Revisi UU Militer Picu Kekhawatiran Kembalinya Dominasi Militer
Kelompok-kelompok hak asasi manusia di Indonesia mendesak parlemen untuk menolak revisi undang-undang militer yang kontroversial. Revisi ini memungkinkan personel militer aktif menduduki lebih banyak posisi sipil, yang dikhawatirkan dapat mengembalikan dominasi militer seperti era Orde Baru di bawah Presiden Suharto. Meskipun pemerintah berargumen bahwa perwira militer harus mengundurkan diri sebelum mengambil peran sipil, kelompok hak asasi manusia tetap khawatir tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kurangnya transparansi